Kamis, 15 Mei 2008

Corrupted Mind

Meskipun telah banyak pejabat yang disel baik dari pejabat BPN pusat sampai daerah, praktek-praktek korupsi sepertinya sudah menjadi hal yang lumrah, karena sudah mengakar dilingkungan instansi yang dipimpin oleh Joyo Winoto tersebut.

Ditetapkannya Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Robert J. Lumempauw dan Kepala BPN Jakarta Selatan Ronny Kusuma Yudistiro sebagai tersangka dalam kasus korupsi Gelora Senayan mengenai perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton, pejabat Kantor Pertanahan Parepare, Fuji Hartono, dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) proyek nasional (prona) sertifikat tanah gratis tahun 2006 di Kota Bandar Madani, hingga tertangkapnya Khudlori, Mantan Kepala Pertanahan Kota Surabaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi beberapa waktu lalu, tidak membuat jera para pegawai kantor-kantor pertanahan untuk berhenti melakukan perbuatan korupsi, mereka malah terkesan mencari celah lain untuk melakukan korupsi.

Sepertinya mereka sudah menganggap perbuatan korupsi adalah hal biasa dan lazim dilakukan sehingga sulit untuk menghi-langkannya atau kalau saya boleh mengambil istilah dari Kwik Kian Gie, Corrupted Mind (pikiran yang terkorupsi).

Tidak ada komentar:

Google
 
Web www.notariatwatch.tk