Rabu, 24 Juni 2009

Okupasi Bukanlah Profesi

Di dalam perbincangan dalam bahasa Inggris sehari-hari tentunya anda sering mendengar kalimat, what’s your occupation?

Occupation menurut kamus bahasa Inggris-Indonesia berarti okupasi, pekerjaan atau kesibukan. Misalnya si A bekerja sebagai nelayan, si B beraktivitas sebagai pegiat sosial, si C sebagai desainer, si D sebagai Dokter, si F sebagai Notaris dsb-nya.

Okupasi juga dapat berarti penguasaan kembali. Misalnya dalam kutipan kalimat berikut ’’…PT. Perkebunan Nusantara II melaksanakan penguasaan kembali atau okupasi seluruh lahan dalam areal hak guna usaha yang sekarang digarap warga…’’ Kemudian di dalam hukum internasional, okupasi berarti penanaman kedaulatan suatu negara di wilayah yang dikuasai oleh sesuatu negara.

Dalam paper ini, saya tidak akan membahas mengenai penguasaan kembali, akan tetapi membahas okupasi yang berarti pekerjaan atau kesibukan, karena berkenaan dengan tugas Teknik Pembuatan Akta (TPA) III yang sedang mengulas gambaran kerja dari okupasi dan profesi Notaris.

Seringkali apabila anda ditanya mengenai pekerjaan atau aktifitas anda tentunya akan menjawab pekerjaan anda sekarang. Misalnya bekerja sebagai nelayan, beraktivitas sebagai pegiat sosial, desainer, Notaris dsb-nya. Apakah hal tersebut sudah tepat? Mungkin apabila ditanya pekerjaan, jawaban tersebut adalah tepat. Akan tetapi, apabila anda ditanya apakah profesi anda? Maka jawaban tersebut belum tentu tepat, karena profesi adalah pekerjaan yang memiliki karakteristik tertentu.

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer

Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:

1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.

2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.

3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Apakah Notaris adalah profesi?
Notaris adalah profesi karena pekerjaan tersebut memiliki karakteristik tersendiri, yakni diantaranya seorang Notaris dituntut memiliki keterampilan khusus didalam membuat akta otentik dan keterampilan tersebut diperoleh dari suatu pendidikan khusus, seperti Magister Kenotariatan. Notaris, notaris memiliki organisasi tunggal, yakni Ikatan Notaris Indonesia (INI), ujian kompetensi melalui ujian kuartal dan tesis, memberikan layanan kepada publik dengan memberikan penyuluhan hukum dan pembuatan akta, memiliki kode etik, mendapatkan uang kehormatan atau honorarium.

Daftar Pustaka

www.kompas .com 21 Juli 2005

Kamushukum.com

books.google.co.id, Buku SDM Yang Produktif, A. Hamid Mursi, Julizar Firmansyah

http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi

.

Tidak ada komentar:

Google
 
Web www.notariatwatch.tk